Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2011

Demokrasi penuh kepalsuan...

Gambar
Berbicara negara dan kekuasaan, yang menjadi perhatian pertama saya adalah kata "Presiden". Bagaimana seorang rakyat bisa menjadi presiden?. Menurut Undang-undang 1945, (singkatnya) syarat menjadi seorang Presiden dan wakil presiden adalah dicalonkan oleh partai atau gabungan partai politik. Jelas sudah, bagi kita semua yang tidak didukung oleh partai, "tidak akan bisa menjadi presiden!" Katanya konsep "demokrasi" itu kan :   - dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat -  Di Indonesia, "demokrasi" itu :  - dari partai?, oleh rakyat, untuk penguasa? .-  Artinya: *para penguasa negeri ini berasal " dari partai " lalu dipilih rakyat, dan pekerjaan mereka mengambil hak rakyat (korupsi) *sebagai akibatnya, berbagai macam kesulitan sangat dirasakan " oleh rakyat " (dalam segala bidang): "masyarakat hidup susah" *sementara disaat negara memiliki keuntungan, itu hanya " untuk penguasa " (pejabat&pengusaha) s