Kepemimpinan Dalam Manajemen Pendidikan
“Kepemimpinan Dalam Manajemen Pendidikan”
Oleh: Ihsan Ahmad
Barokah[1]
“Pendidikan adalah senjata paling dahsyat yang
dapat kita gunakan untuk mengubah dunia.”[2]
“Manajemen
pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerja sama yang
sitematik, sistemik dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan
pendidikan.”[3]
“Kepemimpinan adalah proses memengaruhi atau memberi contoh oleh
pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi.”[4]
A. Pendidikan
Pendidikan merupakan sebuah modal
utama untuk mengembangkan diri secara individu agar menjadi insan yang lebih
baik dan mampu mencapai tujuan hidupnya. Pendidikan merupakan sebuah usaha
untuk melanjutkan nilai-nilai, budi pekerti dan ilmu pengetahuan kepada
generasi selanjutnya agar mampu menjadi manusia yang lebih baik. Pendidikan
menjadi unsur yang sangat penting dalam keberlangsungan sebuah negara.
Pendidikan yang baik akan mampu mengantarkan sebuah bangsa menjadi lebih maju.
Betapa pentingnya arti “pendidikan”, baik untuk pribadi (individu) ataupun bagi
sebuah bangsa dan negara sekalipun. Pendidikan ibarat sebuah motor penggerak
dari kemajuan sebuah bangsa.
Setiap manusia tentu mempunyai
tujuan dalam hidupnya, begitu juga dengan Negara. “Mencerdaskan kehidupan
bangsa….” merupakan salah satu tujuan dari dibentuknya Negara Indonesia dan
termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Mari kita simak beberapa
landasan hukum atas berlangsungnya pendidikan di Indonesia: Dalam UUD 1945
Pasal 31 Ayat 1: “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.” Kemudian
pada Ayat 3: “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem
pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak
mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa ,yang diatur dengan
undang-undang.”
Kemudian dalam Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Pasal 3: “Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Jelas sudah, bahwasannya pendidikan merupakan komponen penting dan perlu
diperhatikan oleh Negara demi terciptanya kemajuan, kesejahteraan, dan
kecerdasan masyarakatnya.
B. Manajemen
Pendidikan
Agar tujuan pendidikan tersebut
mampu dicapai secara baik dan efektif, maka dibutuhkan apa yang disebut dengan
“Manajemen”. Bagaimana ‘Pendidikan’ ini di ‘manage’
(dikelola) sedemikian rupa agar mampu sesuai dengan apa yang direncanakan atau
diharapkan sebelumnya (tercantum dalam undang-undang). Terkadang terjadi
kesenjangan antara apa yang telah direncanakan atau dicita-citakan (das sollen) dengan yang saat ini terjadi
(das sein). Tentu ini merupakan
sebuah masalah di dalam ‘Pendidikan’ kita. Sebagai contoh: Negara Indonesia
menyelenggarakan sistem pendidikan nasional bertujuan “…untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”. Tapi
mengapa? Masih terjadi peserta didiknya yang malah membudayakan tawuran, bertindak
anarkis, bahkan melakukan tindakan kriminal? Bukan hanya anak SMP, SMA, bahkan
kalangan MAHA-SISWA nya pun ikut-ikutan terjangkit virus-virus (menakutkan) itu.
Sejatinya mahasiswa (kaum intelektual muda ‘katanya’) sebagai ‘kakak
tertua’ dalam sistem pendidikan nasional
harus mampu memberikan contoh yang baik kepada adik-adiknya, bukan malah
sebaliknya. Tentulah, fenomena ini sudah cukup menjadi alasan kuat agar ‘Pendidikan’ (baik itu
institusinya, pengajarnya, kurikulumnya) harus bahkan ‘wajib’ dikelola (di-Manage) sebaik mungkin agar dapat sesuai
dengan cita-cita dan tujuannya. Terlebih perkembangan zaman seolah menjadi
tantangan bagi terciptanya pendidikan yang berkualitas di negeri ini.
Menurut Prof. Dr. Oteng Sutisna,
M,Sc. Guru besar FKIP dalam bukunya “Berpikir System” terbitan 1984, hal. 76.
“Perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi dari negara-negara maju sangat
cepat, sangat cepat pula merupabah pola pikir masyarakat, hal ini mengakibatkan
program pendidikan dan pengajaran lebih ketinggalan bila dibandingkan dengan
kebutuhan masyarakat, hal ini merupakan tantangan bagi penyelenggaraan
pendidikan agar tidak statis dalam menambah wawasan dari berpikir dinamis untuk
menghasilkan tamatan yang berkualitas.”[5]
Berdasar kepada beberapa pendapat
diatas, bahwa “Manajemen Pendidikan” meliputi: Bagaimana Negara melalui para
pemimpinnya harus mampu untuk selalu mengikuti perkembangan zaman baik berupa
ilmu pengetahuan dan teknologi dan mengartikulasikannya melalui kebijakan dalam
bidang pendidikan. Bagaimana komponen-komponen yang ada dalam sistem pendidikan
bekerjasama dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Perguruan
Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan secara langsung bagi masyarakat harus
mampu memberikan pembelajaran dan pembekalan ilmu yang ‘up to that’ sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bangsa saat ini.
Menurut
pendapat Steve O.Michael
tentang peran perguruan tinggi terhadap peningkatan kemajuan bangsa merupakan
suatu hal yang sangat diharapkan dan menjadikannya sebagai suatu visi kemajuan
yang membutuhkan adanya keseriusan dalam pengelolaan dan pemberdayaannya. Apalagi dengan derasnya arus globalisasi yang ditandainya adanya
persaingan antar bangsa dalam ekonomi dan bidang lainnya tentu jawabannya
adalah upaya peningkatan kompetensi bangsa dan peningkatan kesadaran akan
adanya perubahan dan perguruan tinggi sebagai sub sistem kemasyarakatan
mempunyai tanggungjawab moral untuk mensukseskan kemajuan bangsa, menjadi
pelopor perubahan sosial yang mendorong masyarakat Indonesia menjadi masyarakat
yang menghargai prestasi dengan membentuk kehidupan kampus yang demokratis,
edukatif dan religious.[6]
Berdasar
kepada pendapat diatas dengan demikian dapat dikatakan bahwa perguruan tinggi
harus mampu menjadi ujung tombak perubahan bangsa ke arah yang lebih baik. Maka
Tri Dharma Perguruan Tinggi harus benar-benar dapat diilhami secara mendasar
terkait essensinya, tidak hanya sebatas formalitas ‘lantas tuntas’. Terutama
penguatan artikulasi pada poin ke-2 dan ke-3 yaitu tentang penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat. Dan hal itu pulalah yang mengilhami berdirinya
Pusat Studi Leadership Indonesia yang kita cintai ini.
C. Kepemimpinan
Berbicara kepemimpinan, kami
sependapat bahwa “kepemimpinan merupakan
proses mempengaruhi atau memberi contoh pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya
mencapai tujuan...” Secara sederhana seorang pemimpin harus mampu memberikan
contoh yang baik dan menjadi tauladan para pengikut dan masyarakatnya. Pemimpin
adalah inti dari manajemen. Ini berarti bahwa manajemen akan
tercapai tujuannya jika ada pemimpin. Kepemimpinan hanya dapat dilaksanakan
oleh seorang pemimpin. Seorang pemimpin adalah seseorang yang mempunyai
keahlian memimpin, mempunyai kemampuan mempengaruhi pendirian/pendapat orang
atau sekelompok orang tanpa menanyakan alasan-alasannya. Seorang pemimpin
adalah seseorang yang aktif membuat rencana-rencana, mengkoordinasi, melakukan
percobaan dan memimpin pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama-sama.[7]
Dalam rangka mewujudkan cita-cita
dari pendidikan tersebut, diperlukan beberapa faktor pendorong antara lain:
Bagaimana ‘Kepemimpinan’ di tingkat nasional (Presiden atau Menteri Pendidikan)
juga ‘Kepemimpinan’ di tingkat Perguruan Tinggi (Rektor) atau tingkat di
bawahnya (Dekan dan Ketua Jurusan) mampu melaksanakan “Manajemen Pendidikan”
secara berjamaah sehingga mampu mengantarkan pendidikan itu sampai kepada
tujuannya. Mungkin inilah gambaran dari kami terkait “Kepemimpinan Dalam
Manajemen Pendidikan”.
Kepemimpinan merupakan juru kunci
atas berhasil atau tidaknya sebuah manajemen pendidikan. Jangan sampai terjadi
“miss management” terhadap pendidikan
kita. Ini akan berakibat fatal bagi regenerasi yang akan datang. Pemimpin
negeri ini harus mampu menjadi tauladan bagi para generasi muda. Sehingga
tongkat estafet perjuangan bangsa akan terus berjalan ke arah yang lebih baik.
· Sektor pendidikan harus mendapatkan perhatian
lebih dari seorang pemimpin.
· Agar pendidikan mampu mencapai tujuannya maka
perlu dilakukan manajemen secara baik.
· Agar manajemen itu dapat berjalan efektif maka
dibutuhkan seorang pemimpin yang memiliki jiwa kepemimpinan yang mumpuni.
· Faktor Kepemimpinan nasional dapat menentukan
sejauh mana komitmen Negara terhadap berlangsungnya penyelenggaraan pendidikan
bagi rakyatnya.
· Faktor Kepemimpinan lokal (kepala sekolah,
rektor, dll) juga dapat mempengaruhi kualitas
pendidikan dan lulusan pada institusi tersebut.
· Kepemimpinan dalam semua tingkatan harus mampu
melakukan manajemen pendidikan sebaik mungkin agar tujuan pendidikan itu
sendiri dapat tercapai.
· Kualitas lulusan dari sebuah perguruan tinggi merupakan
cerminan dari kualitas pendidikan dan kepemimpinan pada institusi tersebut.
· Kiranya, Kepemimpinan itu sangat berpengaruh
terhadap mutu dan kualitas pendidikan. Sejauhmana juga ia dapat menjadi suri
tauladan bagi masyarakatnya. Sejauhmana ia bisa menjadi panutan bagi para
generasi muda yang nantinya akan meneruskan pikiran dan perjuangannya di
kemudian hari.
· Seorang pemimpin harus mampu mengelola sektor
pendidikan agar mampu mengantarkan masyarakat dan bangsanya kea rah yang lebih
baik.
(***)
Alhamdulillah…
[1]
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas jenderal Achmad Yani
[2] Nelson
Mandela. Presiden pertama Afrika Selatan
[4] Nurkolis, "Manajeman
Berbasis Sekolah: Teori, Model dan Aplikasi", Grasindo, 2003 (Dalam
Wikipedia.org)
[5] 2002. Masalah
manajemen pendidikan di Indonesia, Jakarta: Departemen Pendidikan dan
kebudayaan
[6] Sagala, Ir. Syaiful, Manajemen Stratejik Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan,Alfabeta,
Bandung, 2007
[7]Panji Anogara, hal: 23, (Dalam http://saripedia.wordpress.com)
***
Komentar
Posting Komentar
Silahkan Comment Disini...