Resensi Buku Demokrasi Kapitalisme
POJOK RESENSI BUKU
Oleh: Ihsan Ahmad Barokah
Amerika
Penerbit : Cetakan Pertama, Center For Information
and
Development Studies (CIDES), Jakarta, 1994.
Penulis : Robert Bartley, Chan Heng Chee, Samuel P.
Huntington,
Shijuro Ogata.
Halaman :
VIII +80 hlm ISBN :
979-638-000-5
Buku ini menampilkan empat esai utama yang disampaikan dalam konferensi
dengan tema : “Asian and American Perspektive on Capitalism and Democracy” pada
tanggal 28 hingga 30 Januari 1993 di Singapura. Sebagian tokoh berpendapat
bahwa perdebatan terkait hal tersebut akan berguna bagi perkembangan
Negara-negara Asia di kemudian hari.
Menurut Chan Heng Chee dalam esainya yang berjudul Model demokrasi Asia:
Evolusi dan Implementasinya menyatakan bahwa: “Pada abad ke 20 ini demokrasi
merupakan mitos yang melegitimasikan (the legitimating myth). Seorang mahasiswa
baru dalam ilmu politik tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mengetahui,
bahwa terdapat sederajat panjang klaim-klaim demokrasi yang membingungkan.
Diantara klaim-klaim itu ada “demokrasi konstitusional, demokrasi liberal,
demokrasi populis, sentralisme demokratis, demokrasi rakyat, demokrasi
terpimpin dan banyak lagi lainnya”. Sekalli dinyatakan bahwa manusia itu
dinyatakan dalam kedudukan yg sama, maka adalah usaha yg sia-sia untuk
memballikkan keprcayaan itu. Kepercayaan itupun kemudian berkembang kedalam
“kedaulatan rakyat” dan “kehendak rakyat. Sebuah rezim yg buruk kinerjanya akan
mengal;ami proses delegitimatsi, dan itu menyebabkan penggantioannya oleh
bentuk bentuk pemerintahan yg lain. Ini telahh terjadi tidak saja di Negara
Negara sedang berkembang, melainkan juga di Negara Negara demokratis yg tingkat
industrialisasinya sudah mapan.
Bagi banyak kalangan yg dewasa ini terlibat dalam perdebatan tentang
demokrasi, bermanfaat untuk diingatkkan oleh Huntington bahwa formula
Schunmpeterian tentang demokrasi sebagai suatu aransement prossedural, suatu
“aransement institusional” untuk sampai kepada keputusan keputusan politik
dimana individu individu mendapatkan kekuasaan untuk menentukan dengan cara
kompetisi untuk mendapatkan suara terbanyak rakyat,” merupakan definisi
demokrasi yg mendapat consensus terliuas dewasa ini. Demkrasi adalah pemilihhan
pemimpin pemimpin lewat pemilihan umum yang koompetitif. Atau, dengan kata
lain, sistem demokrasi adalah sistem yang mempraktekan pemilihan umum yang
bebas dan adil (fair). Demokratisasi menyebar ke Asia pada pertengahan abad
ke-20, bersamaan dengan dekolonisasi. Demokrasi bukanlah sekedar suatu pusaka
dalam pelajaran politik, melainkan argument paling efektif yang digunakan
kalangan nasionalis untuk menentang penguasa penguasa colonial. Hamper seluruh
Negara yang memperoleh demookratisasi dengan ditandaskannya proklamasi
kemerdekaan disertaii oleh keteguhan niat untuk menerap[kan kearifan universal
itu, tetapi itu tanpa didahului oleh pengalaman demokratisasi secara histooris.
India dan Pakistan memperkenalkan institusi institusi politik demokratis pada
19947 sebagai dua Negara yang saling meisahkan diri pada masa
kemerdakaan.indonesia pada 1949; Jepang pada 1952, ketika Negara itu mencapai
kedaulatan penuh setelah pendudukan Amerika berakhir; Burma pada 1948; Malaysia
pada 1957; Singapura menikmati pemerintahan hasil pemilihan umum pada 1959
sebagi suatu Negara pulau yang semi otonom tetapi independent, dan demokrasi
parlementer diterapkan setelah terjadi pemisahan Negara itu pada 1965.
Dari hasil penelitiannya dapat disimpulkan bahwa: “Negara Negara yang
kuat dari demokrasi demokrasi Asia adalah juga Negara Negara interfensionis
dengan sector Negara yang luas. Negara memainkan sebuah peran penting sebagai
mesin pembangunan ekomi dalam Negara. Inilah kenyataan yang di temukan di
setiap Negara ASEAN, korea, Taiwan dan juga india. Perlu ditegaskan disini,
nahwa demokrasi di Asia dapat dianggap sebagai farina demokrasi yang berbeda
secara nyata terdapat tingkat keterbukaan dan kompetisi berbeda, dan beberapa
diantaranya lebih ddemokratis dibandingkan yang lain; akan tetapi secara
keseluruhan ia berbeda dari demokrasi liberal barat dalam tingkat yang cukup
besar bagi kita untuk menyatakan bahwa ia adalah jenis demokrasi yang lain.
Diskusi diskusi tentang demokrasi ini memunculkan sebuah pertanyaan penting:
“apakah demokrasi dianggap sebagai suatu proses, alat untuk mencapai tujuan
akhir itu sendiri? Jika demokrasi dilihat sebagai tujuan akhir, maka ia akan
membatasi dimana tujuan akhirnya adalah masyarakat yang baik yang mencakup juga
pemerintahan yang baik. Jika masyarakat yang baik adalah tujuan akhir, maka
demokrasi tidak lebih dari sebuah nilai kebaikan dalam keranjang yang harus
dipertimbangkan. Percobaannya dalam masyarakat harus mencakup seluruh keranjang
kebaikan itu.
Sementara menurut Samuel P. Huntington dalam tulisannya yang berjudul
“Demokrasi Amerika dalam kaitannya dengan Asia” menyatakan bahwa untuk
membandingkan jenis jenis demokrasi Amerika, Asia, atau lainnya, penting bagi
kita untuk pertama tama mendefinisikan genus (demokrasi secara umum) yang
jenis-jenis demokrasi di atas adalah spesies-spesiesnya. Apakah esensi semua
regim demokratis yang membedakannya dari regim-regim dengan sistem-sistem
politik yang demokratis? Pada intiinya demokrasi adalah cara-cara untuk
menetapkan otoritas dimana rakyat memilih pemimpin-pemimpin mereka. Dlam
jenis-jenis sistem politik lainnya, orang-orang tertentu dapat menjadi
penguasa-penguasa karena factor keturunan, penunjukan, nasib, ujian, atau
paksaan dengan kekerasan. Sebuah Negara-bangsa modern mempunyai suatu sistim
politik yang demokratis hingga tingkat dimana pembuat-pembuat kebijakannya yang
paling berpengaruh ditentukan lewat pemilihan umum yang adil, jujur, dan
diadakan secara berkala, dimana para kandidat secara bebas bersaing untuk
memperoleh suara terbanyak dan dimana praktis semua penduduk yang telah
memenuhi syarat dapat menyatakan pilihannya.
Demokrasi Amerika dibentuk oleh warisan Inggris, ruang kosong dan tanah
yang bebas, tidak adanya aristokrasi, imigrasi yang massiv, mobilitas sosial
baik vertical maupun horizontal, pemrintahan yang minimum dan etos liberal
kelas menengah yang telah meresap dalam. Kombinasi berbagai factor yang persis
sejenis ini tidak ditemukan di Asia. Jika institusi-institusi demokratis
menemukan akalnya di Asia, maka itu akan dihasilkan dari kekuatan-kekuatan yang
berbeda; dan demokrasi disana akan mengambil bentuk-bentuk yuang berbeda
dibandingkan dengan demokrasi yang berlangsung di Amerika. Masa depan demokrasi
di Asia akan ditentukan oleh interaksi antar ekonomi dan kebudayaan. Sepanjang
tiga ratus tahun, di setiap benua, pertumbuhan ekonomi menjadi kekuatan penting
yang menciptakan kondisi-kondisi yang cocok dan mendukung tampilnya rezim-rezim
demokratis. Di Negara-negara Asia, pertumbuhan ekonomi yang mengendur dapat
menjadi kekuatan yang mendorong terjadinnya transisi-transisi dari demokrasi
partai dominan bergaya Asia ke domokrasi yang berdasarkan persaingan partai
bergaya barat.
Secara sederhana dapat saya simpulkan bahwa bisa
jadi konferensi yang menghasilkan buku ini menjadi salah satu pendorong
terciptanya semangat demokratisasi di Indonesia yang kemudian pada tahun 1998
berubah bentuk menjadi sebuah gerakan massa yang menghasilkan “Reformasi”.
Tentu hal ini menjadi sebuah lembaran baru perjalanan bangsa Indonesia kea rah
yang lebih baik. Masa transisi demokrasi yang begitu panjang tentu harus kita
kawal bersama-sama. Seluruh elemen masyarakat dan sistem politik akan menjadi
juru kunci atas keberhasilan demokratisasi di Indonesia yang sejatinya
menghasilkan pemerintahan dan masyarakat yang lebih baik (civil society).
Semoga resensi buku ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
waw karya sastra yang baik , jangan patah semangat untuk menciptakan karya-karya yang lainnya .
BalasHapusTerimakasih banyak support nya... Siap...
Hapus